Atasi Data Capesun Yang Gagal Upload Karena Data Diubah Manual

EMIS Dashboard (baru)
EMIS Feeder (baru)
CAPESUN/NPSN/NISN/LTMPT
EMIS Pontren


A. DASHBOARD

    1. Apakah Yang dimaksud EMIS Dashboard?

    EMIS Dashboard adalah Informasi Data Pokok Pendidikan Islam, terdiri atas Data Madrasah, Data PTKI, Data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Data PAI. Dashboard berisikan information pada semester yang sudah dan yang sedang berjalan. Pada semester berjalan dapat dimonitor pergerakan pendataan yang disajikan pada halaman depan bagian bawah dan pada menu utama Data Progres.

    ii. Apa saja yang ada di EMIS Dashboard?

    • Data rekap
      Berisi Data Rekapitulasi Seluruh jenjang.

    • Data Statistik
      Data statistik berisi data rekap per-semester secara berjenjang dari tingkat provinsi sampai level lembaga, terdiri atas data Lembaga, Information Siswa, Information Guru, Information Tendik dan Data Sarpras.

    • Information Progress
      Data Progres adalah penyajian information EMIS pada semester aktif atau pendataan yang berjalan. Melalui halaman ini bisa dilakukan montoring pendataan berdasarkan Provinsi, Kabupaten sampai dengan Kecamatan, pada tabel level kecamatan dapat dilihat progres updating lembaga yang ditandai warna merah jika belum melakukan update

    • Cari Data
      Cari Information berfungsi untuk mencari data dari unsur Lembaga, Guru dan Siswa.

    • Unduhan
      Berisi Konten Data Unduhan, yaitu aplikasi feeder, daftar dari dasar hukum pengelolaan information, prosedur pendataan EMIS, Publikasi EMIS.

    three. Sumber Data Dashboard

    Data yang disajikan dalam EMIS Dashboard tersimpan dalam server database khusus dashboard dimana data ditarik dari database Aplikasi Pendataan EMIS secara sistem. Untuk Data Progres dalam dashboard ditarik otomatis setiap 24 jam/sekali.


B. FAQ EMIS FEEDER

    1. Apakah EMIS Feeder?
    EMIS Feeder adalah aplikasi berbasis komputer lokal yang dapat disinkronisasi dengan Server Pendataan di Pusat.
    Tujuannya adalah mempermudah akses lembaga dalam pendataan EMIS. Dengan sistem pendataan melalui Feeder ini, maka update data EMIS semakin lebih cepat, karena model pendataan ini dilakukan melalui mekanisme pendataan secara offline tanpa bergantung selalu akses internet, akses internet hanya diperlukan diawal dan di akhir pendataan dalam rangka pengambilan dan pengiriman data ke server pusat.

    2. EMIS Feeder digunakan untuk Lembaga apa?
    Untuk tahap pertama EMIS Feeder yang disediakan adalah EMIS Feeder Madrasah.

    3. Dimana kita mendapatkan aplikasi Feeder?
    Aplikasi feeder dapat di download melalui website EMIS Dashboard (http://emispendis.kemenag.get.id) pada carte du jour Unduhan. (Saat ini aplikasi feeder belum aktif digunakan, dikarenakan sedang proses ujicoba. Aplikasi direncanakan akan dioperasikan Semester Genap 2019/2020).

    4. Bagaimana Cara Kerja aplikasi Feeder (Madrasah)?
    Aplikasi feeder merupakan aplikasi berbasis web komputer lokal, dengan cara download dari EMIS Dashboard (http://emispendis.kemenag.go.id). file dalam bentuk ZIP, perlu diekstrak. hasilnya file exe bisa langsung dijalankan. Untuk pertama kali perlu koneksi internet untuk login ke server emis pusat dan menarik data awal profil lembaga dilanjutkan menarik information siswa, guru, tendik dan sarpras. setelah mendapatkan data tersebut, koneksi bisa diputuskan selanjutnya bekerja (update) untuk data-information lembaga, siswa, guru, tendik dan sarpras yang dilakukan secara offline. Jika sudah selesai seluruhnya, maka data tersebut dikirim ke server pusat melalui mekanisme sinkronisasi.


C. FAQ CAPESUN/NPSN/NISN

    a. Apakah persyaratan CAPESUN EMIS TP 2019/2020?

    b. Bagaimana proses pendataan CAPESUN EMIS TP 2019/2020?

    1. Operator lembaga melakukan updating data melalui aplikasi EMIS.
    2. Data lembaga yang ada di EMIS harus sinkron dengan data referensi SP yang ada di PDSPK. Jika masih ada kesalahan, harus dilakukan verifikasi dan validasi melalui aplikasi Verval-SP.
    3. Data siswa/santri yang ada di EMIS akan dikirimkan ke PDSPK untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi NISN melalui aplikasi Verval-PD.
    4. Hasil proses verifikasi dan validasi NISN melalui aplikasi Verval-PD, baik penerbitan NISN baru maupun edit data atribut (identitas siswa) akan dikirimkan kembali oleh PDSPK ke EMIS (past system).
    5. Operator lembaga melakukan verifikasi dan validasi data siswa kelas akhir sebagai Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) melalui aplikasi EMIS.
    6. Data CAPESUN dari EMIS disinkronkan ke Pangkalan Information Ujian Nasional (PDUN) PDSPK Kemdikbud.
    7. Operator lembaga melakukan proses unduh file CAPESUN (file *.dz) dan Berita Acara Pendataan dari laman PDUN PDSPK Kemdikbud.

    c. Bagaimana Proses Mendapatkan NPSN?

    d. Bagaimana Proses Mendapatkan NISN?

    1. Operator lembaga melakukan updating data melalui aplikasi EMIS;
    2. Data siswa/santri yang ada di EMIS (beserta information satuan pendidikan atau lembaganya) akan ditarik oleh PDSPK untuk dipadankan dengan information peserta didik yang tercatat di database arsip PDSPK;
    3. Jika ada information siswa/santri di EMIS yang belum memiliki NISN dan setelah dilakukan pemadanan dengan data peserta didik yang tercatat di database arsip PDSPK memang tidak ditemukan, maka sistem akan menerbitkan NISN untuk siswa/santri tersebut;
    4. Jika data siswa/santri di EMIS sudah memiliki NISN dan memiliki kemiripan data identitas dengan data peserta didik yang tercatat di database arsip PDSPK (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan PDSPK), maka information NISN siswa/santri tersebut akan dianggap valid;
    5. Jika data siswa/santri di EMIS sudah memiliki NISN namun tidak memiliki kemiripan information identitas dengan information peserta didik yang tercatat di database arsip PDSPK (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan PDSPK), maka data siswa/santri tersebut dianggap tidak valid dan akan masuk ke residu yang selanjutnya harus diverifikasi dan validasi oleh operator lembaga melalui aplikasi Verval-PD PDSPK;
    6. Jika setelah diverval, NISN siswa/santri yang ada EMIS dipastikan tidak valid atau siswa/santri belum memiliki NISN, maka dapat dibuatkan NISN baru;
    7. Jika ada siswa/santri yang diterbitkan NISN baru namun merasa sudah memiliki NISN yang valid dan ingin tetap menggunakan NISN yang lama, maka operator lembaga dapat melakukan pengajuan proses edit NISN melalui aplikasi Verval-PD PDSPK dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti ijazah jenjang sebelumnya;
    8. Jika ada siswa/santri yang mengalami kesalahan atribut data identitas (NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin & Nama Ibu Kandung) baik di database EMIS maupun di database arsip PDSPK, operator lembaga dapat melakukan pengajuan edit identitas peserta didik melalui aplikasi Verval-PD PDSPK dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti akte kelahiran atau kartu keluarga;
    9. Hasil proses verifikasi dan validasi melalui aplikasi Verval-PD, baik penerbitan NISN baru maupun edit data identitas, akan dikirimkan secara periodik oleh PDSPK ke EMIS (by system)

    eastward. Bagaimana mendapatkan Kode Registrasi EMIS pada LTMPT ?

      Kode Registrasi didapatkan melalui Login akun Kemenag Kabupaten/Kota. Jadi bagi lembaga harus menanyakannya ke Operator Kankemenag/Kota tersebut.


    D. FAQ EMIS PONTREN

      1. Mengapa terjadi Mistake sewaktu Upload Data Santri (PPS,PDF dan Muadalah)?

      Penyebabnya adalah Information excel yang diupload NIS Lokalnya masih kosong Solusinya pastikan NIS lokal terisi sebelum melakukan import information santri.

      2. Data Santri yang diimport tidak bisa masuk ke aplikasi?

      Penyebabnya adalah karena NIS Lokal santri sudah ada yang menggunakan di database. Solusinya Lakukan perbaikan nis lokal didata yang mau diimport.

      iii. Mengapa pada saat Login, Tampilan lembaga Profile dalam keadaan Kosong?

      Disebabkan perbedaan pada NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren), yaitu antara NSPP di akun operator dan NSPP di Data Master (EIS). Solusinya cek NSPP yang ada di Akun, dan NSPP data di EIS Lakukan perbaikan NSPP yang ada diakun, jika NSPP yang ada diakun sesuai dengan data yang di EIS.

      4. Mengapa Data Kelas tidak bisa diedit?

      Penyebabnya adalah keliru dalam memilih jenis Satuan Pendidikan dan salah dalam memilih Jenjang Pendidikan, Solusinya adalah memperbaiki data jenis satuan pendidikan dan jenjang pendidikan juga Perbaikan data pada profile lembaga, kemudian tekan SAVE, baru melakukan perbaikin/edit data kelas.

    *** Pertanyaan bisa melalui email emisdashboard@gmail.com atau Kolom Pengaduan pada Aplikasi Pengaduan Pendis

forbesstereekenot.blogspot.com

Source: http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=faq

0 Response to "Atasi Data Capesun Yang Gagal Upload Karena Data Diubah Manual"

Enregistrer un commentaire

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel